Kejari Kota Kediri Gencar Lakukan Program JMS di SMA Katolik Santo Augustinus

    Kejari Kota Kediri Gencar Lakukan Program JMS di SMA Katolik Santo Augustinus
    Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, S.H, M.H saat memberikan pemaparan dihadapan siswa siswi SMA Katolik Santo Augustinus.

    KEDIRI KOTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri terus gencar melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini menyasar 138 siswa SMA Katolik Santo Augustinus Kota Kediri Jalan Veteran Kec Mojoroto Kota Kediri, Rabu (18/1/2023) pukul 08.30 WIB. 

    Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Di SMA Katolik Santo Augustinus Kota Kediri dengan tema 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman' oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri. 

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat, S.H, M.H., dalam keterangan pers menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan Kejaksaan kepada para pelajar, serta memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar. 

    "Kegiatan ini diikuti kurang lebih 138 peserta dari perwakilan beberapa kelas 11 pada SMA Katolik Santo Augustinus Kota Kediri. Program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diawali penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan, " terang Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat. 

    Beberapa nara sumber yang hadir dari Bidang Intelijen Kejari Kota Kediri. Penyampaian materi terkait Cyber Bullying dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang di sampaikan oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Wahyu Wasono, SH., MH., dan Susan W., SH., MH. 

    Menariknya lagi, para siswa siswa kelas 11 SMA Katolik Santo Augustinus Kota Kediri mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias. 

    Lanjut Harry menuturkan, setelah penyampaian materi, beberapa siswa-siswi mengajukan pertanyaan terkait Bullying, Kekerasan Seksual, maupun terkait Kejaksaan. 

    "Setelah mendapatkan jawaban dari jajaran Bidang Intelijen para siswa sangat puas dan memahami betul semua materi yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan. Sehingga, para siswa siswi setelah mengenal dan memahami hukum untuk kedepannya akan lebih hati-hati dalam melakukan tindakan, lebih baik menjauhi tindakan yang melanggar, "ungkapnya.

    kediri kota
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Berbagi Untuk Relawan...

    Artikel Berikutnya

    Sidang Perkara GSG Kel Ringinanom Pemkot...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Menguak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Hendri Kampai: Pemimpin Masa Kini, Pura-Pura Peduli atau Peduli Beneran?

    Ikuti Kami